Ekonomi • 10 Dec 2024
KADIN Apresiasi Keputusan Pemerintah Batasi Sasaran PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KADIN Indonesia mengapresiasi kebijakan pemerintah dan DPR yang sepakat membatasi pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya terhadap barang mewah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesi…